CARI BERITA

Selasa, 20 Mei 2025

PERCEPAT EKONOMI DESA LEMBENG BARITO SELATAN BENTUK KOPERASI MERAH PUTIH


Buntok - lintas media barito - selasa 20/05/2025  Kepala Desa Lembeng Rizal Achmad bentuk Koperasi desa Merah Putih dengan warga desa lembeng di kantor desa lembeng.dengan tujuan untuk menigkatkan perekonomian masyarakat desa lembeng yang lebih maju. Pembentukan Koperasi Merah putih merupakan intruksi presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto guna memepercepat pertumbuhan ekonomi desa.





Pembetukan Kopertasi desa di hadiri dan di dampingi dari PPMD,Dinas Koperasi,Kecamatan dusun Selatan serta warga desa lembeng.

Bupati Barsel Ir.H.Eddy Raya Syamsuri MM. Menghadiri Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III DPRD Barito Selatan Tahun 2025

Fotho.Rapat Paripurna DPRDBarsel - penyampaian rekomendasi strategis terhadap
LKPJ bupati TA 2024 Aula Graha DPRD senin (19/05/2025)


Buntok - Lintas Media Barito - Senin (19/05/2025 ) Bupati Barsel I.H.Eddy Raya Syamsuri MM. Menghadiri Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Tahun Anggaran (TA) 2024. yang di gelsar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan tahun 2025


Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Tahun Anggaran (TA) 2024. di Aula Graha Paripurna DPRD barsel.Merupakan agenda Dewan dalam memberikan masukan terhadap evaluasi LKPJ Bupati. yang di pimpin langsung Ketua DPRD HM Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I, Ideham dan Wakil Ketua II, Rusinah serta dihadiri anggota DPRD yang lain.



Bupati Edy Raya Syamsuri menyampaikan ucapan terima kasih serta sangat mengapresiasi kepada DPRD Barito Selatan yang telah melaksanakan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 secara seksama dan objektif . DPRD barsel yang disampaikan adalah salah satu bentuk tanggung jawab dan fungsi legeslatif ( DPRD ) sebagai pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah eksekutif sehingga masukan masukan yang sangat berharga sangat produktif efektif dan inovatif dalam perbaikan kinerja pemerintahan Kabupaten kedepan."ungkanpanya "


Terdapat 14 rekomendasi tersebut kedepan menjadi bagian dari pemerintah untuk di realisasaikan yang pada garis besarnya adalah perbaikan sistem perencanaan pembangunan agar lebih terukur dan  perlunya penguatan pendapatan asli daerah atau PAD, melalui optimalisasi potensi yang dimiliki serta evaluasi kebijakan ,yang maksimal. Penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dalam membiayai program-program prioritas rekomendasi peningkatan kualitas pelayanan publik percepatan pengentasan kemiskinan. ( Redaksi )